Union Busting, Mengapa Harus Dilawan

Union busting adalah praktik yang dilakukan oleh perusahaan atau manajemen untuk melemahkan atau menghancurkan serikat pekerja (union) di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mengurangi pengaruh dan kekuatan serikat pekerja dalam menegosiasikan kondisi kerja, gaji, dan hak-hak pekerja lainnya.

Praktik union busting dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:

1. Mengintimidasi atau memecat pekerja yang aktif dalam serikat pekerja.
2. Mengadakan kampanye anti-serikat pekerja untuk mempengaruhi pekerja lain.
3. Menggunakan hukum atau peraturan untuk membatasi aktivitas serikat pekerja.

Union busting seringkali dianggap sebagai upaya untuk mengurangi hak-hak pekerja dan meningkatkan kontrol manajemen atas tempat kerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Solidaritas Pemuda Plintahan Gelar Gema Takbir Keliling Berhadiah dalam Rangka Peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H

Antusiasme Warga Dusun Plintahan RT 04 RW 02 Rayakan Hari Raya Idhul Adha

Pandai Besi: Warisan Nenek Moyang yang Hampir Punah Tergerus Jaman